PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari jajaran pengurus Lembaga Adat Kota Prabumulih di Ruang Kerjanya, Rabu, 22 April 2026. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur kearifan lokal di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, M. R. Herwadi, S.T., M.M., beserta rombongan secara resmi menyampaikan informasi terkait pelantikan kepengurusan baru yang telah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait penerapan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 2 Tahun 2026 yang berlaku mulai Januari lalu.
Pembahasan difokuskan pada peran strategis lembaga adat dalam mendukung penegakan hukum, menjaga ketertiban sosial, serta memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga dan dihormati dalam setiap dinamika masyarakat.
Menyambut kedatangan para tetua adat, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan komitmen mereka. Ia menilai bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keharmonisan, tatanan sosial, serta warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Prabumulih.
“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Bapak-bapak sekalian. Lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya dan memperkuat stabilitas sosial. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga adat sangat diperlukan agar masyarakat dapat hidup tertib, aman, dan sejahtera,” ujar Wali Kota Arlan.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pentingnya keselarasan antara aturan hukum yang berlaku dengan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat. Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan hukum, namun tetap akomodatif terhadap kearifan lokal.
Sementara itu, M. R. Herwadi menyampaikan harapannya agar kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Pihaknya menegaskan kesiapan penuh untuk berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam mensosialisasikan regulasi baru seperti KUHAP kepada masyarakat dengan pendekatan yang mudah dipahami dan sesuai dengan nilai budaya setempat.
“Kami siap bersinergi dan berperan aktif membantu pemerintah, baik dalam menjaga kerukunan maupun mensosialisasikan aturan hukum yang baru demi kepentingan bersama,” tegas Herwadi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kesepahaman. Diharapkan melalui audiensi ini, kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Lembaga Adat semakin solid, menciptakan pemerintahan yang harmonis dan masyarakat yang menjunjung tinggi hukum serta adat istiadat.

0 komentar: