PRABUMULIH — Insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih. Seorang tahanan berinisial OH (35) dilaporkan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih, Rabu malam (25/3/2026), setelah diduga menenggak cairan pembersih lantai saat berada dalam ruang tahanan.
Peristiwa ini sontak memantik pertanyaan publik terkait standar pengawasan di dalam fasilitas yang seharusnya memiliki kontrol ketat terhadap aktivitas dan keselamatan para tahanan. Bagaimana mungkin cairan berbahaya dapat diakses oleh seorang tahanan di ruang yang semestinya steril dari benda-benda berisiko?
Sorotan pun mengarah pada Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Pauziah, sebagai penanggung jawab institusi. Dalam konteks ini, publik menanti penjelasan terbuka terkait mekanisme pengawasan serta prosedur pengamanan yang diterapkan di dalam ruang tahanan.
Sejumlah pihak menilai, insiden tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan indikasi adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal. Terlebih, keberadaan barang seperti cairan pembersih lantai jenis ProsteX di dalam atau sekitar ruang tahanan menimbulkan tanda tanya besar.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNK Prabumulih terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan. Upaya konfirmasi kepada Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Pauziah, masih terus dilakukan.
Di sisi lain, praktisi hukum menegaskan bahwa keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab penuh pihak yang menahan. Setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan jiwa tahanan dapat menjadi bahan evaluasi serius, bahkan berimplikasi hukum apabila terbukti ada unsur pembiaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di dalam institusi penegak hukum tidak boleh lengah, terlebih terhadap hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Publik kini menunggu sikap tegas dan klarifikasi resmi dari BNNK Prabumulih, guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

0 komentar: