Realitaterkini.com๐๐
Taja indah - Pemerintah Desa Taja indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Kepala Desa inisial (RS) Kembali menjadi sorotan, terkait dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (BPN) berupa Beras yang dilaporkan warganya Kapolda Sumatera Selatan beberapa yang waktu lalu.
Berdasarkan dari laporan masyarakat yang melaporkan Kepala Desa Taja Indah inisial (RS) tersebut, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) mengadakan rapat pleno, pada tanggal 12 februari tahun 2026.Tentang :mengevaluasi kinerja Kepala Desa Taja Indah dengan Kesimpulan:”Memohon kepada Bupati Banyuasin Agar dapat Menonaktifkan Kepala Desa Taja indah RAHMAT SALEH dari jabatanya, karna sedang dalam proses hukum yang dilaporkan masyarakat ke polres Banyuasin yang tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024 (Pengaduan BPD) Nomor:140/038/BPD/TJI/lX/2025, dan masalah pengangkatan Perangkat Desa tidak jelas, serta dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (BPN)berupa Beras tahun 2024 dan kasus Pemalsuan tandatangan.
Ketua BPD Taja Indah Susilawati,wakil Ketua BPD Meli Yanti, sekretaris BPD Devi Yunita,dan 6 orang angota telah menanda tanggani surat hasil Rapat Pleno BPD Desa Taja Indah kecamatan Betung, yang memohon kepada Bupati Banyuasin dapat Segera menonaktifkan Kepala Desa Taja Indah inisial (RS) yang masih dalam proses hukum.
“Susilawati juga mengatakan bahwa Ia bersama angota BPD lainya dalam waktu dekat akan mendatangi Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Banyuasin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) memanggil kepala dinas DPMD, karna menurutnya surat yang dikirimkan ke bapak Bupati Banyuasin sudah turun ke dinas PMD ,Namun dari dinas PMD belum menyampaikan apa isi dari surat diturunkan ke dinas dan yang semetinya juga diteruskan kepada camat dan Pemerintah Desa, balasan atas surat dari Bupati Banyuasin
“Selanjutnya susilawati meminta kepada APH yang terkait supaya kasus ini di proses sebenar benarnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan segera diselesaikan,kasus dugaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Taja Indah ini seperti:Dana Oprasional BPD yang bersumber dari bantuan Gubernur Tahun 2025 yang sampai sekarang belum kami terima, sabtu.(28/2/2026)
Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten serius dalam menangani kasus yang diduga dilakukan Kepala Desa Taja Indah, inisial (RS) apabila dalam kasus yang dilaporkan masyarakat ini terbukti harus di tindak.Agar tidak ada lagi oknum kades yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat."pungkasnya
*Man*

0 komentar: