PALI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi pengelolaan aset desa. Menggandeng narasumber ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), acara yang berlangsung meriah di Guest House Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI pada Rabu (3 Desember 2025) ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui tata kelola aset yang lebih profesional.
Para perangkat desa dari seluruh penjuru Kabupaten PALI antusias mengikuti sosialisasi ini. Materi yang disajikan fokus pada pemanfaatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban aset desa, dengan harapan pengelolaan aset dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Rahmad Dinata, S.TP dari Bidang Pemerintahan Desa DPMD PALI, mewakili Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, menjelaskan bahwa penguatan pemahaman ini krusial untuk meminimalisir masalah yang sering muncul dalam pengelolaan aset desa.
“Sosialisasi ini adalah kunci untuk memecahkan masalah dan mencari solusi terkait polemik aset desa berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pendapatan asli desa melalui pemanfaatan aset desa yang optimal,” ujarnya dengan semangat.
Pebrian, SE, Perencana Ahli Balai Pemerintah Desa Kemendagri, tampil sebagai narasumber utama yang memukau. Ia memaparkan materi mendalam mengenai penggunaan, pendataan, hingga pertanggungjawaban aset desa. Dengan gaya bicara yang lugas, Pebrian menekankan bahwa akurasi administrasi adalah fondasi utama tata kelola pemerintah desa yang berkualitas.
“Aset pemerintah desa harus diperhatikan dengan seksama, dan pengelolaan administrasinya harus sangat teliti. Aset yang masih bisa dimanfaatkan harus digunakan dengan tepat dan sebaik mungkin,” tegasnya.
Pebrian juga mengupas tuntas karakteristik aset desa, mulai dari aset tetap berwujud seperti meja, kursi, komputer, hingga aset tidak berwujud seperti hak paten, hak cipta, dan merek dagang yang memiliki nilai ekonomi bagi desa.
Peserta juga mendapatkan pencerahan mengenai mekanisme pemeliharaan aset, perkiraan biaya yang diperlukan sesuai jenis barang maupun bangunan, serta strategi pemanfaatannya agar lebih produktif. Dengan peningkatan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola aset, diharapkan PADes akan meroket dan kesejahteraan masyarakat pun ikut terangkat.
Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan profesionalitas pemerintah desa, sekaligus memastikan aset desa memberikan manfaat optimal bagi pembangunan lokal.

0 komentar: