PALI – Di tengah euforia pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026, muncul kekhawatiran serius terkait isu penggunaan jalan perusahaan yang berpotensi menghambat laju pembangunan daerah. DPRD PALI telah menyetujui APBD 2026 melalui Rapat Paripurna ke-14, namun bayang-bayang masalah jalan perusahaan yang tak kunjung selesai, mengancam efektivitas implementasi anggaran tersebut.
Rapat paripurna yang dihadiri lengkap oleh 30 anggota DPRD, Bupati PALI Asgianto ST, serta jajaran pejabat daerah, menjadi saksi bisu kesepakatan penting bagi masa depan PALI. Namun, sorotan tajam justru tertuju pada pernyataan Bupati Asgianto terkait permasalahan jalan perusahaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Bupati Asgianto dengan nada prihatin mengungkapkan, "APBD sudah kita sepakati, namun jangan sampai masalah jalan perusahaan ini menjadi batu sandungan bagi pembangunan daerah. Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga soal keselamatan dan hak masyarakat."
Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan perusahaan sebagai akses umum telah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan, polusi, hingga kecelakaan yang merenggut korban. "Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kepentingan perusahaan. Keamanan dan kenyamanan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Asgianto memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan untuk segera mencari solusi konkret atas permasalahan ini. Ia mengancam akan meninjau ulang izin perusahaan jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Saya tidak main-main. Jika perusahaan tidak peduli dengan keselamatan masyarakat, maka kami akan bertindak tegas," ancamnya.
Menanggapi pernyataan Bupati, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah. Ia juga meminta agar masalah ini segera diselesaikan secara komprehensif dan transparan. "DPRD siap mendukung segala upaya yang bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Kita akan kawal masalah ini sampai tuntas," ujarnya.
Pengesahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi momentum bagi pembangunan PALI yang lebih baik. Namun, tanpa penyelesaian masalah jalan perusahaan yang serius, impian tersebut bisa jadi hanya akan menjadi angan-angan belaka. Masyarakat PALI kini menanti aksi nyata dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.



0 komentar: