Realita Terkini.id_ PALI. 04/Mei/2024. Setelah melalui semua proses yang berlaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada Kabupaten PALI tahun 2024.
Ratusan pendaftar antusias ikuti seleksi PPK yang akan bertugas dalam hajatan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 nanti,
Ketua KPU PALI, Sunario, SE melalui divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ipantri, SIp SH mengatakan bahwa jumlah pelamar calon Anggota PPK untuk Pilkada PALI tahun ini berjumlah 138 orang.
Akan tetapi, setelah dilakukan proses tahapan seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk mengikuti test tertulis hanya sebanyak 122 orang saja.
"Kami saat ini melakukan tahapan pembentukan badan Ad Hoc PPK untuk Pilkada kali ini. Jumlah yang mendaftar sebanyak 138 orang pelamar. Sementara 16 orang dinyatakan tidak lulus dalam pemberkasan administrasi," jelas Ipantri.
Ipantri juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengumuman nama nama pelamar yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus seleksi awal tersebut akan mengikuti seleksi lanjutan berupa test tertulis.
"Test tertulis itu sendiri akan digelar pada tanggal 6-7 Mei 2024 di SMK Negeri 1 Talang Ubi, kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Test tertulis akan dilakukan dalam 2 gelombang,test gelombang pertama dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB. Sedangkan gelombang kedua mulai pukul 13.00 sampai pukul 15.30 WIB," jelasnya.
"Ia berharap dalam pelaksanaan test tertulis dan seleksi Anggota PPK di kabupaten PALI nanti dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan tahapan dan harapan kita bersama.
"Dirinya berharap kepada seluruh peserta calon anggota PPK untuk serius dalam mengikuti tes tertulis yang akan digelar nanti supaya mendapatkan nilai terbaik," tegasnya.
0 komentar: