Kamis, 30 Juli 2026

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres PALI Tangkap Pengedar Ekstasi di Tanah Abang

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RJ (35), warga Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, ditangkap petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di kawasan Simpang Empat Desa Raja, Selasa (28/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa delapan butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 2,96 gram, satu kotak rokok merek ORIS warna kuning, satu unit telepon seluler OPPO A57 warna hijau tosca, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang tidak dilengkapi nomor polisi.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, kami turunkan tim yang dipimpin Kanit I, Kanit II, dan Katim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim menerapkan teknik undercover buy (pembelian terselubung), dan begitu transaksi terjadi, anggota segera melakukan penangkapan serta penggeledahan,” ujar AKP Dedy Suandy.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip besar yang berisi delapan paket kecil, di mana masing-masing berisi satu butir pil yang diduga merupakan narkotika golongan ekstasi.

Tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar kini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum. “Barang bukti akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk uji laboratorium, sementara tersangka juga akan menjalani tes urine. Penyidik akan melengkapi seluruh berkas perkara sesuai prosedur sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergitas dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten PALI.

0 komentar: