Senin, 23 Februari 2026

Polres PALI Gagalkan Transaksi Sabu Ratusan Gram, Pengedar Diringkus di Tengah Keramaian Minimarket

PALI – Suasana siang yang tampak biasa di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tiba-tiba tergeser oleh aksi tajam aparat Satresnarkoba Polres PALI! Seorang pria berinisial P.T. (30 tahun) yang diduga jadi pengedar utama, berhasil dijerat dalam Operasi Senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026 pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB – tepat di halaman sebuah minimarket yang ramai dikunjungi warga.

Penangkapan yang membuat hati masyarakat berdebar ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL yang diterbitkan pada hari yang sama, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung menggerakkan pasukan elitnya – Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., beserta Katim Opsnal Aipda Rully dan tim – untuk melaksanakan penyelidikan mendalam dengan taktik undercover yang canggih.

Dalam aksi yang penuh ketegangan, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan negosiasi hingga berhasil menyepakati transaksi sabu sebanyak 100 gram dengan nilai hingga Rp36 juta. Lokasi pertemuan ditentukan di area terbuka minimarket, yang sengaja dipilih tersangka untuk menyembunyikan jejak kejahatannya.

Begitu plastik berisi barang terlarang berada dalam genggaman tersangka, tim langsung mengambil tindakan! P.T. yang terkejut tak punya waktu untuk melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu transaksi, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram – lebih banyak dari yang disepakati!

Tak hanya itu, dua unit telepon seluler yang dipergunakan untuk berkomunikasi dan satu unit sepeda motor sebagai sarana transportasi juga diamankan sebagai barang bukti kuat.

Dengan jumlah bukti yang signifikan, tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika – bisa mencapai penjara seumur hidup bahkan pidana mati!

Melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti keseriusan Polri dalam membersihkan tanah air PALI dari racun mematikan.

“Bapak Kapolres menegaskan keras – tidak akan ada sedikit pun ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk merusak generasi muda kita! Ops Pekat Musi 2026 bukan sekadar nama operasi, melainkan komitmen untuk menyelamatkan masa depan Kabupaten PALI dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy didampingi oleh seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kali ini hanyalah permulaan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di baliknya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini! Siapa pun yang jadi bagian dari rantai ini – mulai dari pemasok hingga bos belakang layar – akan kami kejar hingga tuntas tanpa ada kompromi sedikit pun!” jelasnya dengan nada tegas.

Di balik kesunyian siang yang tampak tenang, aparat telah berhasil memutus satu mata rantai peredaran narkoba yang telah mengancam keamanan masyarakat. Ini adalah pesan yang jelas: hukum akan selalu berdiri tegak, dan narkoba tidak akan pernah diperbolehkan berakar di bumi PALI!

Di akhir keterangan, AKP Dedy Suandy mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi musuh bersama ini.

“Mari kita jadikan PALI sebagai benteng yang tak terkalahkan melawan narkoba! Jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang Anda lihat – kami akan menjaga identitas pelapor dengan sangat ketat. Narkotika bukan hanya merusak kehidupan individu, tapi juga menghancurkan struktur sosial dan masa depan generasi kita. Bersama-sama, kita bisa menjaga PALI tetap bersih dan aman!” pungkasnya dengan semangat yang membara.

0 komentar: