PALI -Realita Terkini.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar rapat paripurna ke 8 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi fraksi di DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, di Jalan Pian Komperta Pendopo pada tanggal 24/08/2024.
Rapat sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, M. Budi Hoiru, SHI dan dihadiri oleh 14 orang anggota DPRD sehingga rapat bisa dinyatakan korum serta dapat segera dimulai, rapat paripurna ke 8 kali ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekda PALI, Kapolres PALI,Ketua KPU PALI, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI.
Masing masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian.
Fraksi PDIP menekankan agar pemerintah lebih meningkatkan lagi Sumber daya manusia yang berdaya saing,penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting,reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik serta agar pemerintah lebih berkonsentrasi dalam pengamanan Pilkada serta mitigasi kerawanan bencana.
Sedangkan fraksi PKS lebih menyoroti tentang hilangnya insentif bagi tenaga kesehatan dan dokter yang di Lantik menjadi tenaga PPPK.
Untuk itu Pemerintah melalui Wakil Bupati Soemarjono memberikan tanggapan nya terhadap seluruh pandangan fraksi tersebut,Wabup juga memberikan apresiasi serta manyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD PALI yang telah menyampaikan penyampaian pandangan nya terhadap Raperda APBD Perubahan ini.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),sangat dibutuhkan adanya sinergitas antara DPRD dan Pemkab PALI.
Saat ini PAD kita sebagian besar di dapat dari sektor pajak dan retribusi, "Kami akan terus berusaha meningkatkan PAD dengan meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi, kemudian "Kita akan terus mencari celah dan mencari referensi untuk menarik dan memanfaatkan retribusi beberapa dermaga Baru bara yang ada di kabupaten PALI, seperti dermaga PT Servo Lintas Raya, Dermaga Bomba Grup, Dermaga PT EPI, harapannya hal tersebut bisa meningkatkan PAD untuk kabupaten PALI.
Untuk masalah yang di soroti oleh fraksi PDIP, Wabup PALI mengatakan bahwa pemerintah telah banyak melaksanakan program program yang berkaitan seperti yang di sampaikan oleh fraksi PDIP, tentunya kedepan kita akan terus meningkatkan lagi semua program yang memberikan keberpihakan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk pandangan fraksi PKS Wabup menjawab bahwa untuk permasalahan tersebut, saya sudah memanggil dinas terkait, untuk menindaklanjuti nya.
Kalau bicara logika hal tersebut memang tidak manusiawi, tapi ! karena mereka sudah dilantik menjadi tenaga PPPK, maka yang berlaku adalah Peraturan Pemerintah secara nasional.
Di waktu masih tenaga honorer, insentif yang mereka terima adalah berupa kebijakan dari Bupati PALI,"jelasnya.
Namun Pemkab PALI tidak akan tinggal diam.
"Namun kita akan cermati kembali aturan nya, dan kita akan membuat sebuah regulasi lain yang tentunya tidak boleh menimbulkan kerugian bagi yang lain. Artinya bagaimana dengan PPPK yang lainnya," jelasnya namun tentu Pemkab PALI akan memberikan perhatian dan penghargaan lebih bagi tenaga medis yang ada di PALI.
0 komentar: