(sumber foto Diskominfotaper PALI)
TALANG UBI — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indeks Peningkatan Kualitas Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2026 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola data yang lebih baik, akuntabel, dan terintegrasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten PALI, dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI Adi Kurniawan, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Statistik Herawati, S.Pd.SD., M.Pd., beserta jajaran staf serta perwakilan dari dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab PALI.
Tim dari Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan yang hadir dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Rika Yurista, S.ST., M.Si., selaku narasumber utama, didampingi Fitri Wulandari, Staf Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Rika Yurista menyampaikan paparan lengkap terkait indikator penilaian dan metodologi evaluasi yang akan digunakan pada penilaian Indeks Kualitas SDI tahun 2026. Ia menekankan empat prinsip utama yang harus diperkuat dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yaitu:
1. Standar Data
2. Metadata Standar
3. Interoperabilitas Data
4. Kode Referensi atau Data Induk
Selain penyampaian arahan teknis, forum juga melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja serta identifikasi kendala yang dihadapi Kabupaten PALI dalam penerapan SDI. Pembahasan difokuskan pada tiga aspek krusial:
- Tingkat keterhubungan Portal Data Daerah Kabupaten PALI dengan Portal Satu Data Indonesia;
- Kelengkapan dokumen metadata statistik sektoral yang diunggah oleh para Produsen Data di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI;
- Penelaahan bukti dukung dan eviden yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan nilai Indeks Kualitas SDI Kabupaten PALI pada tahun 2026.
Plt. Kepala Dinas Kominfo PALI Adi Kurniawan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari tim.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melengkapi segala kekurangan dan memperbaiki tata kelola data di Kabupaten PALI, agar data yang dihasilkan semakin berkualitas, terstandarisasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Adi Kurniawan.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan tata kelola data di Kabupaten PALI semakin baik, terstandarisasi, dan terintegrasi penuh dengan Satu Data Indonesia, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akurat, dan berbasis data.

0 komentar: