Jumat, 07 Agustus 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Dusun III Talang Kampai, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa

PALI — Dua unit rumah milik warga di Dusun III Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, hangus terbakar. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIB. Api diduga pertama kali muncul dari bagian tengah rumah milik Alminadi (36), seorang petani/pekebun. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah tetangganya, Darwin (43). Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan sudah lapuk membuat api meluas dengan sangat cepat, hingga kedua rumah akhirnya ludes terbakar sekitar 100 persen.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menerjunkan personel begitu menerima laporan kebakaran. Tim yang dikirim terdiri dari piket Pawas, SPK, Reskrim, Intel, serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar,” ujar Ardiansyah.

Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil tangki milik PT SLR. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.30 WIB.

Ardiansyah menjelaskan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh isi rumah dan barang milik korban habis dilahap api, termasuk dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, hingga rapor anak sekolah.

“Sementara ini penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari rumah milik Saudara Alminadi. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 150 juta,” jelasnya.

Polisi juga telah melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Kepala Dusun III Desa Benuang Anto dan Putra yang merupakan tetangga korban.

“Korban tidak membuat laporan maupun menuntut secara hukum, karena menganggap kejadian ini sebagai musibah. Kedua korban juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemadaman api,” tambahnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Talang Ubi melanjutkan kegiatan monitoring, pengumpulan bahan keterangan dan data, serta dokumentasi kejadian. Polisi juga memberikan imbauan kepada para korban. Pasca-kebakaran, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif.

0 komentar: