PALI – Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ubaidillah, didampingi oleh Anggota DPRD Romi Suryadi, secara langsung menerima kedatangan puluhan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2026).
Kedatangan para pegawai tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar status kepegawaian mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun anggaran 2027 mendatang. Melalui pertemuan ini, mereka meminta DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI selaku instansi teknis yang berwenang dalam pengelolaan kepegawaian daerah.
Dalam kesempatan tersebut, para PPPK juga mempertanyakan kejelasan nasib dan kepastian hukum mengenai status mereka ke depannya. Menanggapi hal itu, Ubaidillah memastikan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Ia menjelaskan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait guna menindaklanjuti permintaan tersebut.
Lebih jauh, Ubaidillah menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, mereka tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh pihak manapun, mengingat proses pengangkatan mereka telah melalui verifikasi dan tercatat dalam basis data resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Saya tegaskan, status mereka aman karena sudah masuk data BKN, tidak bisa dihentikan seenaknya. Namun, aspirasi untuk menjadi penuh waktu tentu akan kita perjuangkan,” ujar Ubaidillah.
Ia juga menyoroti jumlah total PPPK paruh waktu di Kabupaten PALI yang mencapai 1.086 orang, yang terdiri dari berbagai sektor vital, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Ubaidillah menegaskan bahwa DPRD bersama dengan pihak eksekutif berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mengawal aspirasi ini. Kami akan berjuang bersama eksekutif agar keinginan rekan-rekan PPPK paruh waktu ini bisa terwujud menjadi penuh waktu pada tahun anggaran mendatang,” tegas Ketua DPRD PALI tersebut.



0 komentar: