Selasa, 28 April 2026

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


 Realita terkini.com👇👇

*Banyuasin* – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar kegiatan patroli jalan kaki (patroli jatanras) pada Selasa (28/4/2026). Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan ini dilandasi sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2017 tentang patroli. Selain itu, pelaksanaan patroli juga merujuk pada Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin / 19 /III/ PAM. 3.3./ 2026 dan hasil Kirka Intelkam Polres Banyuasin bulan April 2026.

Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta, yakni Bripka Irpan D, Bripda Ridho M, Bripda Dio S, dan Bripda MP Dirgantara, menyasar dua lokasi strategis di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kedua lokasi tersebut adalah Pasar Pagi Pangkalan Balai yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, serta wilayah hukum (Wilkum) Polres Banyuasin

Pelaksanaan patroli jalan kaki Sat Samapta Polres Banyuasin berlangsung lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana, serta potensi gangguan keamanan dapat diredam melalui sinergi antara patroli preventif dan pemanfaatan pengaduan 110.

"Himbauan kami sampaikan agar masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan barang berharga, dan segera melaporkan melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Segera hubungi 110 adalah akses cepat masyarakat ke polisi," ujar Bripka Irpan D di lokasi patroli.

Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. Himbauan tersebut antara lain mengajak warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Banyuasin dalam laporannya yang ditujukan kepada Dir Samapta Polda Sumsel menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

"Hasil yang dicapai selama patroli sangat memuaskan. Personel Sat Samapta berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang signifikan. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Banyuasin," demikian kutipan laporan resmi tersebut.


*Man*

Senin, 19 Januari 2026

*Polsek Rantau Bayur Gelar Patroli Kaki di Keramaian Tebing Abang untuk Jaga Kondusivitas*


 Realitaterkini.com👇👇

Banyuasin – Personel Polsek Rantau Bayur melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di kawasan keramaian, Pasar/Dermaga Pengumbuk, Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, pada Senin (19/1/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Darmawan dari Unit Samapta Polsek Rantau Bayur, bersama tiga personel piket jaga. Mereka berkeliling secara aktif di lokasi-lokasi pusat aktivitas warga.

Kapolsek Rantau Bayur, dalam laporan resmi kepada Kapolres Banyuasin, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk gangguan Kamtibmas. Kehadiran personel Polri secara langsung di tengah keramaian diharapkan dapat meningkatkan rasa nyaman dan kedekatan dengan warga.

"Patroli Jalan Kaki Unit Samapta Polsek Rantau Bayur bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat sebagai bukti nyata wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat," demikian isi laporan tersebut.

Dengan adanya patroli aktif ini, Polsek Rantau Bayur berkomitmen untuk terus memastikan kondisi harkamtibmas di wilayahnya tetap terjaga dengan aman dan kondusif. Kegiatan rutin semacam ini menjadi bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memelihara kedekatan dengan masyarakat.


*Man*

Minggu, 11 Januari 2026

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Pangkalan Balai


 Realitaterkini.com👇👇

*Banyuasin* – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki (PJR) pada pagi hari ini, Minggu (11/1/2026). Patroli yang berlangsung pukul 11.00 hingga 11.30 WIB ini dipusatkan di kawasan Pasar Pangkalan Balai dan sejumlah toko perlengkapan di sekitarnya.

Kegiatan operasional ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, SH. Dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, AKP Sugeng menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

“Patroli Sat Samapta Polres Banyuasin bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat sebagai bukti nyata wujud hadir Polri di tengah-tengah masyarakat,” tulis AKP Sugeng dalam laporannya.

Adapun sasaran utama patroli adalah lokasi-lokasi yang rawan terhadap tindak pidana Crime (kejahatan), Crowd (kerumunan), dan Crash (kecelakaan) atau yang dikenal dengan 3C, serta pemeriksaan terhadap obyek-obyek vital (Obvit). Selain itu, patroli juga dimanfaatkan untuk menyambangi petugas keamanan yang bertugas di Obvit tersebut.

Sebanyak lima personel ditugaskan dalam operasi kali ini, yaitu Bripka Dany, Brigadir Romy, Bripda Ricy, Bripda Ganta, dan Bripda Bhanu. Pelaksanaan patroli ini berdasarkan sejumlah landasan hukum dan perencanaan operasional, di antaranya Undang-Undang Kepolisian, Perkap tentang patroli, serta rencana kerja dan anggaran tahun 2026.

Kegiatan rutin semacam ini merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk meningkatkan pengawasan dan pendekatan pre-emptif guna mencegah tindak pidana sebelum terjadi. Kehadiran personel secara langsung di tengah keramaian diharapkan dapat memberikan efek deterren (pencegahan) dan memperkuat kedekatan Polri dengan warga.

Laporan lengkap beserta dokumentasi kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin untuk dievaluasi dan sebagai bahan arahan lebih lanjut. Tembusan laporan juga disampaikan kepada Wakil Kepala Polres (Waka Polres), Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), dan Kepala Satuan Propam (Kasi Propam) Polres Banyuasin.



*Man*