Senin, 26 Oktober 2026

Jaga Akuntabilitas Keuangan, Sekda Prabumulih Instruksikan Kesiapan Hadapi Pemeriksaan BPK

PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih menggelar apel mingguan di halaman kantor pemerintahan pada Senin (26/10/2026). Dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Elman, S.T., M.M., apel kali ini menyampaikan arahan penting terkait pelaksanaan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan segera berlangsung.

Dalam amanatnya, Sekda H. Elman menjelaskan bahwa tim BPK akan hadir di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih selama 25 hari kerja untuk melaksanakan proses pemeriksaan. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan serta merespons setiap permintaan data dari tim pemeriksa dengan cepat dan tepat .

"Kerja sama dan sikap kooperatif dari seluruh satuan kerja sangat kami harapkan. Pastikan setiap dokumen lengkap dan akurat, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu," tegas H. Elman.

Beliau juga mengingatkan bahwa pada bulan Desember 2026 mendatang, BPK dijadwalkan kembali hadir untuk masa pemeriksaan berikutnya selama 45 hari. Dengan adanya dua jadwal pemeriksaan ini, kesiapan administrasi dan kedisiplinan pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang sangat penting dijaga .

Apel mingguan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan seluruh jajaran ASN agar terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.

0 komentar: