Minggu, 17 Mei 2026

Gencarkan Patroli Malam, Polsek Penukal Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas di Akhir Pekan

Polsek Penukal kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sebagai bentuk langkah antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Operasi ini difokuskan untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat, kerawanan keamanan dan ketertiban umum, serta segala bentuk tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal Abab. Berlangsung selama satu setengah jam, tepatnya mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Pelaksanaan operasi kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal, IPDA Jekicen, S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah personel yang telah disiapkan. Kegiatan ini juga didasari dan berlandaskan pada Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/250/IV/HUK.6./2026 tertanggal 28 April 2026, yang mengatur pelaksanaan razia terpadu guna menekan angka penyakit masyarakat, gangguan ketertiban, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurut keterangan Kapolsek Penukal, AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat malam akhir pekan merupakan waktu di mana potensi gangguan keamanan biasanya cenderung meningkat. Oleh karena itu, kehadiran aparat di lapangan menjadi sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga.

“Kami laksanakan kegiatan ini dengan tujuan utama mewujudkan suasana keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang benar-benar kondusif. Hal ini sekaligus menjadi jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah Penukal Abab,” ujar AKP Dedy Kurnia.

Sebelum bergerak ke titik-titik sasaran, seluruh anggota yang bertugas terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan pengarahan di lingkungan Markas Komando Polsek Penukal. Selain bersiap melakukan patroli ke luar, petugas juga melaksanakan pengecekan ketat dan pengawasan terhadap ruang tahanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan maupun fasilitas penjagaan berada dalam keadaan aman, terkendali, dan bebas dari segala potensi gangguan.

Di jalan raya, personel berfokus pada pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan arus lalu lintas, petugas juga menyampaikan pesan edukasi agar pengendara selalu berhati-hati saat berkendara, tidak menggunakan kendaraan dengan modifikasi knalpot yang bising atau tidak standar, serta senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan, sehingga diberikan pembinaan serta peringatan agar segera melengkapinya.

Sasaran operasi tidak hanya terbatas di jalan raya, petugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian atau tempat nongkrong anak muda yang masih ramai dikunjungi hingga larut malam. Di sana, aparat memberikan imbauan tegas namun bersifat mengedukasi agar para pemuda menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat memicu tawuran, keributan, atau hal lain yang mengganggu ketenangan lingkungan.

“Kami berpesan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul, agar jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak atau mendesak, sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing. Hal ini penting demi keamanan diri sendiri, agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan KRYD ini, pihak Polsek Penukal berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat semakin meningkat, baik dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar maupun kedisiplinan dalam berlalu lintas. Diharapkan pula, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Penukal Abab senantiasa terjaga dengan baik dalam kondisi yang aman dan damai.

0 komentar: