Kamis, 23 April 2026

PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHUN 2026 DI DESA MUARA DAMAI


 Realitaterkini.com๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Sembawa, 23 April 2026 — Pemerintah Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Muara Damai pada hari Kamis, 23 April 2026, dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Penyaluran dana ini merupakan wujud penyaluran Dana Desa untuk periode triwulan pertama, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Adapun rincian penyaluran sebagai berikut:

- Jumlah Penerima: Sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Nilai Bantuan: Rp300.000,- per KPM per bulan

- Jumlah Dana Diterima: Rp900.000,- per KPM (akumulasi 3 bulan)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan perangkat wilayah, antara lain:

1. Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i beserta jajaran perangkat desa

2. Perwakilan Camat Sembawa, yaitu Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bapak Kailani, S.IP.

3. Pendamping Lokal Desa, Ibu Ramayati

4. Bhabinsyah Desa Muara Damai, Bapak Romadon

5. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Damai, Bapak Erwin Suba'i menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa penetapan 7 KPM tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah tingkat dusun yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BPD, melibatkan Kepala Dusun dan Ketua Rukun Tetangga.

"Alhamdulillah hari ini kami salurkan BLT-DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat. Penetapan ini murni hasil musyawarah masyarakat, bukan kebijakan sepihak saya selaku Kepala Desa. Jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang berjumlah 23 KPM, jumlah penerima tahun ini memang menurun menjadi 7 orang. Penyempitan sasaran ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima," ujar Erwin.

Sementara itu, Perwakilan Camat Sembawa, Bapak Kailani, S.IP. menyampaikan amanat dari Pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana ini adalah hak masyarakat yang bersumber dari Dana Desa, khususnya untuk triwulan pertama Tahun 2026.

"Pembagian BLT-DD ini diperuntukkan bagi periode Januari sampai dengan Maret 2026. Saya berharap bantuan ini digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Kecamatan terus mengawasi agar penyaluran berjalan lancar, jujur, dan bertanggung jawab," tegas Kailani.

Kegiatan berakhir dengan penyerahan dana secara langsung kepada setiap penerima manfaat di hadapan seluruh undangan yang hadir.

 


Editor"Man

0 komentar: