Selasa, 31 Maret 2026

Pemerintah PALI Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025 ke BPK Sumsel, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melaksanakan penyerahan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Selasa (31/03/2026), bertempat di Kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Penyerahan dokumen penting ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dalam jangka waktu tertentu. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

Dalam acara penyerahan yang khidmat tersebut, Bupati PALI Asgianto, ST, turut hadir secara langsung dan didampingi oleh jajaran pimpinan daerah utama, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH, Inspektur Kabupaten Muhammad Anthoni, SH., MH, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI Anita Mariani, S.E., MM, Ak., CA. Kehadiran para pejabat kunci ini menunjukkan pentingnya yang diberikan pemerintah daerah terhadap proses pertanggungjawaban keuangan.

Setelah menyerahkan berkas laporan keuangan secara langsung kepada perwakilan BPK Sumatera Selatan, Bupati Asgianto menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini diharapkan dapat menjadi awal dari proses pemeriksaan yang berjalan lancar dan efektif. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang tidak bisa dinegosiasikan, karena setiap rupiah anggaran yang dikelola berasal dari kontribusi masyarakat PALI.

"Kami menyampaikan laporan keuangan ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Setiap pengelolaan anggaran yang kami lakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Bupati Asgianto dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten PALI Anita Mariani menjelaskan bahwa laporan keuangan tahun 2025 yang diserahkan mencakup seluruh aktivitas keuangan daerah mulai dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, hingga pengeluaran untuk berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten PALI.

"Kami telah melakukan penyusunan laporan dengan seksama sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Dokumen yang kami serahkan mencakup rincian penggunaan anggaran untuk berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pembangunan ekonomi masyarakat. Semua data telah kami validasi secara internal sebelum diserahkan kepada BPK," jelas Anita Mariani.

Proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang akan datang diharapkan dapat memberikan evaluasi objektif terkait pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten PALI ke depannya. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya, agar dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penyerahan laporan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk dedikasi dalam membangun Kabupaten PALI yang lebih baik dan sejahtera.

0 komentar: