Kamis, 23 Oktober 2025

Sekda PALI Pimpin Rakor Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI Secara Daring

PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kartika Yanti,SH,MH.mengikuti kegiatan 'Rapat Koordinasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Pemerintah Daerah, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,secara daring di ruang rapat Sekretaris Daerah kantor Bupati PALI jalan Sudirman,km 10,Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi pada hari Kamis 23 Oktober 2025.

Hampir seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam jajaran Pemkab PALI mengikuti giat Rakor yang dinilai sangat penting ini,nampak di antaranya ada Inspektur Kabupaten PALI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Talang Ubi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),Kepala Dinas Sosial serta beberapa peserta lainnya yang hadir.

Dalam sambutannya, Kartika Yanti mengatakan bahwa Rakor ini sangatlah penting untuk meningkatkan pelayanan publik di era digitalisasi ini, karena di zaman yang serba modern ini Pemerintah daerah di tuntut untuk memiliki integritas yang lebih baik,birokrasi yang lebih simple serta mampu memberikan layanan terhadap masyarakat  yang lebih efisien,transparan serta bebas dari praktik pungli dan korupsi.

Bupati PALI,Asgianto,selalu mengingatkan bahwa peningkatan kwalitas pelayanan publik adalah prioritas di masa kepemimpinannya,jelas Sekda. digitalisasi adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan publik dengan lebih baik.karena masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses semua layanan publik,tentunya dengan sistem digital semua akan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan dan efisien.

Kemudian,Sekda,juga menyampaikan harapan Bupati agar kegiatan seperti ini dapat mendorong semua perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pelayanannya secara berkelanjutan.semangat ini hendaknya tidak berhenti sebatas rapat koordinasi saja, tetapi segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Bupati juga memerintahkan agar semua OPD di Kabupaten PALI melakukan langkah nyata dengan melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan layanan publik berbasis digital,” katanya

Dalam arahannya KPK RI  menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Digitalisasi juga menjadi salah satu strategi kunci untuk menutup celah peluang terjadinya penyimpangan,karena selain dapat mempercepat semua proses administrasi,sistem digital juga dapat meningkatkan efisiensi dalam birokrasi.

Kepala Disdukcapil PALI, Darma, SE,MM.mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai inovasi digital untuk meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses berbagai layanan, seperti layanan administrasi kependudukan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen penting tanpa harus datang ke kantor. “Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami mendukung Stranas PK dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah”jelasnya.

Terakhir,Sekda Kartika Yanti, mengatakan bahwa digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi juga perubahan mindset dan budaya kerja ASN. “Kita ingin setiap aparatur memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk bekerja dengan jujur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Karena di era digital, semua langkah kita akan terekam dan terukur,” ujarnya.

0 komentar: