Selasa, 29 Juli 2025

Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Atas Kontribusinya Dalam Pembentukan Posbakum, Asgianto Nyatakan Penghargaan Bukan Tujuan Akhir,Tapi Awal Dari Komitmennya Untuk Hadirkan Keadilan Di Masyarakat

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto ST, baru-baru ini menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) atas kontribusinya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten PALI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kepemimpinan Bupati Asgianto yang dinilai responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi warga tidak mampu.

*Alasan Bupati Asgianto Menerima Penghargaan:*

- Membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten PALI untuk memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi warga tidak mampu

- Berorientasi pada kebutuhan rakyat dan memperluas jangkauan keadilan hingga ke desa dan wilayah terpencil

- Langkah konkret Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembangunan hukum berbasis kerakyatan

*Pos Bantuan Hukum (Posbakum):*

- Layanan hukum gratis di pengadilan yang bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum

- Layanan meliputi:

- Konsultasi hukum

- Informasi prosedur hukum

- Pembuatan dokumen hukum

- Advis hukum

- Khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas

Penghargaan ini diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Bupati Asgianto menyatakan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi awal dari komitmennya untuk terus menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

PALI-Realitaterkini.com- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto ST, baru-baru ini menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) atas kontribusinya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten PALI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kepemimpinan Bupati Asgianto yang dinilai responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi warga tidak mampu.

*Alasan Bupati Asgianto Menerima Penghargaan:*

- Membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten PALI untuk memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum bagi warga tidak mampu

- Berorientasi pada kebutuhan rakyat dan memperluas jangkauan keadilan hingga ke desa dan wilayah terpencil

- Langkah konkret Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembangunan hukum berbasis kerakyatan

*Pos Bantuan Hukum (Posbakum):*

- Layanan hukum gratis di pengadilan yang bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum

- Layanan meliputi:

- Konsultasi hukum

- Informasi prosedur hukum

- Pembuatan dokumen hukum

- Advis hukum

- Khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Penghargaan ini diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Bupati Asgianto menyatakan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi awal dari komitmennya untuk terus menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

0 komentar: