PALI-Realita Terkini.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Darma, SE, menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terjadi akhir akhir ini,11 Oktober 2024.
"Ia menegaskan bahwa layanan seperti ini,hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil, tidak dapat dilakukan melalui media sosial, telepon, atau pihak ketiga.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang menawarkan aktivasi IKD di luar kantor resmi Disdukcapil.modus Penipuan seperti ini bisa merugikan masyarakat, baik dari segi finansial maupun privasi data," ujar Darma.
Lebih lanjut, Darma mengatakan kepada masyarakat, silahkan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan yang aman dan terjamin.
"Ini untuk keamanan dan kenyamanan warga,jangan mudah tergoda oleh tawaran-tawaran yang kelihatannya mempermudah, namun sebenarnya adalah penipuan," tegasnya.
Aktivasi IKD, yang merupakan inovasi dalam sistem kependudukan digital, hal ini memang perlu menjadi perhatian, karena tingginya animo masyarakat saat ini untuk beralih ke layanan digital.
Namun, Darma mengingatkan bahwa proses ini tetap harus melalui prosedur resmi di kantor Disdukcapil.
Sebagai langkah preventif, Disdukcapil Kabupaten PALI juga tengah melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi layanan kependudukan, termasuk aktivasi IKD, untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
"Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut disarankan menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten PALI atau melalui kanal resmi pemerintah," pungkasnya.
0 komentar: