Realita Terkini.com_PALI,- Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa 2024 di buka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah membuka secara resmi pendaftaran untuk calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa pada Pilkada 2024.
Tugas Panwaslu Kelurahan dan Desa adalah mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayahnya,
Panwaslu dibentuk oleh Bawaslu dan bersifat ad hoc, yaitu hanya dibentuk pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten PALI telah membuka secara resmi bagi para pelamar yang berminat untuk bekerja sebagai calon anggota Panwaslu kelurahan/desa.
Untuk menjadi seorang Panwaslu ada sejumlah syarat yang harus di penuhi oleh para pelamar yaitu:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 21 tahun saat pendaftaran
Setuap kepada Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penylenggaraan Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan Pemilu
Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
Berdomisi di kecamatan setempat
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah, atau BUMN/ BUMD
Tidak pernah dipidana
Bersedia bekerja penuh waktu
Tidak menduduki jabatan politik, pemerintah, atau BUMN/ BUMD
Tidak terikat pernikahan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kabupaten PALI.
Berikut berkas yang perlu disiapkan:
Surat lamaran
Fotokopi KTP
Pas foto ukura 4x6 sebanyak 3 lembar
Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir
Daftar riwayat hidup
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi ASN
Surat pernyataan
Dokumen pendaftaran tersebut dapat dikirim melalui pos atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Berikut jadwal pendaftaran anggota Panwaslu
Penerimaan berkas administrasi: 18-21 Mei 2024
Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota Panwaslu: 22 Mei 2024
Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi: 22-24 Mei 2024
Pengumuman hasil berkas administrasi: 25 Mei 2024
Tes wawancara calon anggota Panwaslu: 27-28 Mei 2024
Rekapitulasi penilaian hasil wawancara: 29 Mei 2024
Pleno penetapan calon anggota Panwaslu: 30 Mei 2024
Pengumuman Panwaslu terpilih: 31 Mei 2024
Pelantikan Panwaslu: 1-2 Juni 2024
0 komentar: